PHL



KELOLA SUMBERDAYA HUTAN

A.    PEMBINAAN HUTAN
Kegiatan reboisasi dan rehabilitasi sumber daya hutan Tahun 2014 menitik beratkan pada reboisasi tanah kosong dan bekas tebangan tahun 2013 dan melanjutkan program percepatan tanah kosong, kerusakan hutan dan gangguan keamanan hutan  lainnya.
Kegiatan  reboisasi dan rehabilitasi  SDH juga diarahkan pada upaya peningkatan kualitas  tanaman, pemeliharaan tanaman dan perawatan hutan, mengembangkan tegakan hutan bermutu, efisiensi biaya-biaya melalui peningkatan produktivitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui implementasi PHBM.

1.        BENIH DAN BIBIT
Untuk mendukung kegiatan reboisasi dan rehabilitasi SDH diperlukan benih dan bibit yang bermutu baik dan sesuai tata waktu



1.        TANAMAN
Dalam proses pelaksanaan penanaman, sebelum dilakukan penanaman terlebih dahulu dilaksanakan persiapan lapangan guna mendukung keberhasilan tanaman meliputi kegiatan : pembuatan dan pasang pal batas, pembuatan plang tanaman, pemancangan lapangan, babad bersih jalur, gebrus dan bikin piringan, pembuatan dan pasang ajir serta pembuatan lubang tanaman.



1.        PEMELIHARAAN KE II
Kegiatan pemeliharaan tanaman merupakan kegiatan lanjutan  dari kegiatan tanaman yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tegakan yang dihasilkan sehingga pada saat akhir daur diharapkan akan mendapatkan  tegakan yang berkualitas tinggi.
Pemeliharaan tanaman tahun ke II (Tanaman tahun 2013)  seluas 749,34 ha, meliputi Kegiatan pemeliharaan ke II yaitu Babad jaur sebanyak 2 kali dan babad 2 kali.


1.        PEMELIHARAAN KE III
Pemeliharaan ke III  Tahun 2011 seluas 1.293,10 ha meliputi kegiatan Babad Jalur sebanyak 2 kali dan babad 2 kali.


1.        PEMELIHARAAN IV DAN V TAHUN
Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan tanaman tahun ke IV dan V di fokuskan pada tanaman muda umur 4-5 tahun dan jenis kegiatan yang dilaksanakan di lapangan disesuaikan berdasarkan skala prioritas.
Kegiatan pemeliharaan IV dan V tahun meliputi babad jalur dan wiwil tanaman pokok dilaksanakan dengan melibatkan peran serta pesanggem.
Pemeliharaan IV dan V tahun mengacu kepada Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan Tanaman dan Pemeliharaan Nomor : 546/KPTS/III tahun 2008. Bahwa pelaksanaan pemeliharaan IV dan V tahun dilakukan pada Hutan produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) lereng ≤ 15% terdiri dari babad rayud/tumbuhan bawah dan wiwil, sedangkan pada Hutan Produksi terbatas (HPT)≥ 15% pada KP Non Jati dan HL adalah babad rayud/tumbuhan bawah yang dilakukan  sekitar piringan tanaman dan wiwil tidak perlu dilakukan.


1.        PENJARANGAN
Kegiatan perawatan hutan juga merupakan upaya mendapatkan tegakan yang bernilai ekonomis tinggi di akhir daur.


A.    PRODUKSI
Hutan produksi merupakan hutan yang memiliki tujuan untuk menjadikan kawasan hutan tersebut dapat menghasilkan produksi hasil hutan baik berupa kayu, non kayu maupun hasil ikutan lainnya secara terus menerus sepanjang tahun yang memenuhi syarat pengelolaan hutan yang baik berdasarkan azas kelestarian hutan.


1.        PRODUKSI HASIL HUTAN KAYU
KPH Bogor mengelola hutan seluas 49.342,59 Ha dengan luas hutan produksi seluas 25.227,38 ha yang terdiri dari KP ( Kelas Perusahaan) Pinus di BKPH Bogor dan Jonggol, KP Acacia mangium di BKPH Parungpanjang, KP Meranti BKPH Jasinga- Leuwiliang dan KP Payau di
BKPH Ujung Krawang sebagaimana tabel berikut :


Tahun 2014 KPH Bogor melaksanakan tebangan  seluas 1.141,96 ha dengan target kayu pertukangan 8.942 m3 yang terdiri dari tebangan A seluas 192,35 ha dengan target produksi 5.112 m3, tebangan B seluas 208,14 ha dengan target produksi 3.523 m3 dan tebangan E seluas 741,47 ha dengan target 307 m3, dengan jenis kayu Acacia mangium   


1.        PRODUKSI SADAPAN GETAH PINUS
KPH Bogor mempunyai Kelas Perusahaan Pinus seluas 7.326,68 Ha yang berada di BKPH Bogor seluas 4.556,69 ha dan BKPH Jonggol seluas 2.769,99 Ha. Getah Pinus berasal dari sadapan pinus yang selanjutnya dapat diolah menjadi gondorukem dan terpentin sebagai bahan pembuatan kosmestika, cat dll.


Tidak ada komentar: